Kantor Notaris PPAT Belakang Padang Wirlisman, S.H., Sp.N.

Selamat datang di Notaris PPAT Wirlisman, S.H., Sp.N.

Alamat: 
Komplek Jaya Putra Blok B-5 Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Indonesia, 29453

Telepon:
(+62) 812-7060-0277 atau (+62) 813-2871-2147

Layanan Jam Kerja:
7.30 - 17.00 WIB

Website:
https://notarisppat.or.id/

Email: 
info[at]notarisppat.or.id

Layanan Notaris dan PPAT: 
Penerbitan akta kuasa, akta hipotik, akta koperasi, akta yayasan, akta strata title, akta perubahan, akta perdamaian, akta perkumpulan, akta jual beli kapal, akta jual beli saham, akta perjanjian kredit, akta sertifikat fidusia, akta perjanjian perkawinan, akta pendirian perusahaan (PT), akta balik nama rusun, akta perjanjian perikatan, akta pendirian perusahaan terbuka, akta balik nama ahli waris, akta penyertifikatan kapal, akta sertifikat hipotik kapal, akta pemisahan dan pembagian, akta wasiat dan daftar pusat wasiat, akta balik nama ahli waris Tionghoa, pembuatan akta pembagian hak bersama: akta untuk memecah sertifikat tanah atau bangunan sesuai dengan banyaknya pemilik (data yuridis yang ada), akta tukar menukar tanah atau bangunan dari pemilik yang satu dengan pemilik lain, akta hibah atau pemberian tanah atau bangunan semasa pemberi masih hidup, akta waris, akta pembagian hak bersama, Akta Pembebanan Hak Tanggunan (APHT), Akta Jual Beli (AJB): tanah atau bangunan, pengecekan sertifikat, roya (penghapusan keterangan kredit dalam sertifikat), balik nama sertifikat, penerbitan akta perjanjian utang piutang per orangan (kredit bank konvensional atau kredit bank sindikasi atau kredit bank syariah atau kredit perusahaan pembiayaan), Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) di seluruh Indonesia kecuali wilayah tertentu, akta kuasa perusahaan, akta kuasa perusahaan terbuka (Tbk), akta kuasa istimewa, akta kuasa perusahaan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), akta kuasa koperasi atau badan usaha atau instansi, akta kuasa per orangan, akta perjanjian perikatan, akta perjanjian kerja sama antarperusahaan, penerbitan akta perjanjian kerja sama pembangunan, akta perjanjian Build Operation Transfers (BOT), akta perjanjian penunjukan sole agent atau kerja sama (franchising), akta pendirian atau perubahan koperasi primer, koperasi sekunder, koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi karyawan, koperasi mahasiswa, akta pendirian atau perubahan yayasan: pendidikan, sosial, keagamaan, pembuatan akta perkumpulan: pendirian dan perubahan partai politik, lembaga agama atau sosial atau adat atau kebudayaan, ikatan profesi, penerbitan akta pendirian atau perubahan atau pembubaran CV atau PT atau yayasan atau koperasi, akta merger, akta akuisisi, akta pengakuan hutang dengan jaminan, akta fidusia bersama sertifikat fidusia, akta perjanjian kerja sama antarperusahaan, akta keluar masuk persero (pemasukan atau pengeluaran persero), akta kuasa memasang hipotik kapal dan pesawat terbang, akta pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), akta pengesahan salinan atau dokumen benar dibuat dan ditandatangani oleh yang berhak dalam perjanjian, penyertifikatan tanah adat atau tanah negara, pengurusan perpajakan (pajak badan atau perusahaan), pengurusan perizinan Pengadilan Negeri (PN) atau Pengadilan Agama (PA), sertifikat dibalik nama ke pembeli, pemecahan sertifikat (pengurusan sertifikat induk dipecah menjadi beberapa bagian sesuai kebutuhan), perpanjangan sertifikat meliputi perpanjangan masa berlakunya HM/HGB/HGU/HP, pengurusan pajak-pajak atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), izin istimewa pendirian perusahaan dalam negeri atau PMA, surat domisili, SIUP atau TDP atau NPWP, akta-akta, legalisasi, waarmerking, dan lain-lainnya

Artikel terkait:

Kantor Notaris PPAT Tanjung Balai Karimun | Wirlisman, S.H.

Kantor Notaris PPAT Jakarta | Wirlisman, S.H.

Kantor Notaris PPAT Makassar | Wirlisman, S.H.

Kantor Notaris PPAT Dabo Singkep | Wirlisman, S.H.

Kantor Notaris PPAT Medan | Wirlisman, S.H.

Kantor Notaris PPAT Pekanbaru Riau | Wirlisman, S.H.

Today’s Quote

“Actus non facit reum nisi mens sit rea, ignorantia legis neminem excusat”

(Suatu tindakan tidak menjadikan seseorang bersalah jika tidak ada niat jahat, dan ketidaktahuan akan hukum tidak membebaskan seseorang dari kesalahan)

Wirlisman, S.H., Sp.N.

Notaris PPAT Batam