Pertanyaan:
Risiko Beli Rumah Bersertifikat yang Diagunkan
Selamat pagi, saya ingin membeli rumah dengan pembayaran tunai. Namun, berdasarkan info dari masyarakat sekitar, rumah yang akan saya beli sedang diagunkan ke bank. Si pemilik meminta dibayarkan uang muka supaya sertifikatnya bisa diambil. Pertanyaannya, apakah jual beli seperti ini berisiko dan perlukah sertifikatnya dicek sebelum penandatanganan dokumen jual beli rumahnya? Mohon penjelasannya?
Pengirim: +628136494xxxx
Pertanyaan:
Sertifikat Diterbitkan Camat atau Notaris?
Selamat siang, saya membeli tanah seluas 5 x 15 meter melalui Pak RT dengan cara kredit selama enam bulan. Saya ingin membuat Akta Jual Beli (AJB) namun Pak RT memberikan pilihan penerbitan AJB melalui camat atau notaris. Saya terus terang bingung karena kebiasaan di tempat saya, mereka membuat AJB-nya melalu camat. Mohon pencerahannya? Lalu berapa biaya pembuatan AJB-nya? Terima kasih.
Pengirim: +6281912687xxx
Pertanyaan:
Syarat Balik Akta Kepemilikan Tanah
Selamat pagi Pak, kami membeli tanah dan rumah dari pihak pertama. Akta tanah yang diterbitkan saat ini masih nama pemilik yang lama. Pertanyaan saya, bagaimana cara mengurus akta tanah, dalam artian balik nama akta lama menjadi nama saya? Kedua, apakah balik nama ini harus diajukan kepada notaris atau PPAT yang pernah menerbitkan akta kutipan sebelumnya atau notaris baru? Mohon penjelasannya?
Pengirim: +628192221xxxx
Pertanyaan:
Bagaimana Proses Ganti Nama Anak Kandung?
Selamat siang Pak, bagaimana prosedur mengubah nama anak kita yang sudah berusia sepuluh tahun lebih? Apakah harus mengajukan perubahan melalui sidang pengadilan? Sebab waktu mengurus perubahan nama akta lahir, ijazah, dan kartu keluarga diminta surat keputusan dari pengadilan?
Pengirim: +62821823722xxx
Pertanyaan:
Nekat Menggadaikan Tanah Milik Ibu
Selamat pagi Pak, jika ingin menjual atau menggadaikan tanah milik orangtua apa bisa? Saya diminta menggadaikan tanah di daerah Sungai Panas hanya ada fotokopi surat saja. Terima kasih.
Pengirim: +6281372572xxx