Pertanyaan:
Beli Tanah Tapi Sertifikatnya Dua Nama
Selamat siang, saya berniat membeli tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan tersebut sudah bersertifikat hak milik. Jika dalam satu sertifikat tanah terdapat dua nama pemilik, bagaimanakah proses jual belinya? Bagaimana jika lain waktu ingin menjualnya lagi? Mohon pencerahan?
Pengirim: +628136401xxxx
Today’s Quote
“Actus non facit reum nisi mens sit rea, ignorantia legis neminem excusat”
(Suatu tindakan tidak menjadikan seseorang bersalah jika tidak ada niat jahat dan ketidaktahuan akan hukum tidak membebaskan dari kesalahan)
Wirlisman, S.H., Sp.N.
Notaris PPAT Batam