Kapan Jatuh Tempo Bayar UWTO?

Pertanyaan:

Kapan Jatuh Tempo Bayar UWTO?

Selamat siang Pak, apa syarat melakukan perpanjangan UWTO? Apakah perpanjangan harus dilakukan dua tahun sebelum jatuh temponya? Terima kasih.
Pengirim: +628217377xxxx

Jawaban:

UWTO Untuk Registrasi Ulang Tanah

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Pengajuan permohonan perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dilakukan dua tahun sebelum jatuh tempo. Pembayaran UWTO dilakukan sekaligus untuk meregistrasi ulang, misalnya lahan yang dibeli sudah pindah tangan atau pindah alamat. Adapun tarif pembayaran UWTO dihitung sesuai dengan tarif tanah per meter persegi di masing-masing wilayah di Batam.

Persyaratan perpanjangan UWTO bagi per orangan melampirkan;

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. Fotokopi bukti bayar (lunas) UWTO 30 tahun
  3. Fotokopi gambar Penetapan Lokasi (PL)
  4. Fotokopi SPJ dan atau SKEP terakhir

Lengkapi juga dengan;

  1. Fotokopi pelunasan faktur peralihan (bila sudah dialihkan)
  2. Fotokopi akta jual beli (bila sudah dijual)
  3. Fotokopi sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) bila ada
  4. Foto lokasi dan surat kuasa yang dilegalisir notaris (jika dikuasakan)
  5. Surat pernyataan bermaterai bagi yang belum memiliki HGB
  6. Surat pernyataan bermaterai bagi yang belum membuat SPJ dan SKEP

Persyaratan perpanjangan UWTO bagi perusahaan melampirkan;

  1. KTP direktur
  2. Akta pendirian PT terakhir
  3. Fotokopi pelunasan faktur UWTO 30 tahun
  4. Fotokopi gambar penetapan Lokasi (PL)
  5. Fotokopi SPJ dan atau SKEP terakhir
  6. Fotokopi pelunasan faktur peralihan (bila sudah dialihkan)
  7. Fotokopi sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB (bila sudah ada)
  8. Fotokopi lokasi dan surat kuasa yang dilegalisir notaris (bila dikuasakan)
  9. Surat pernyataan bermaterai bagi yang belum memiliki HGB
  10. Surat pernyataan bermaterai bagi yang belum membuat SPJ SKEP

Artikel terkait:

Pak, Apa Syarat Mendirikan LSM?

Penjualan Tidak Disahkan Notaris

Jika Salah Ketik Materi Akta Notaris

Apakah Sah Akta Di Bawah Tangan?

Tanah Tak Berbatas dan Tak Bersertifikat

Apa Syarat Izin Praktik Kebidanan?

Today’s Quote

“Actus non facit reum nisi mens sit rea, ignorantia legis neminem excusat”

(Suatu tindakan tidak menjadikan seseorang bersalah jika tidak ada niat jahat, dan ketidaktahuan akan hukum tidak membebaskan seseorang dari kesalahan)

Wirlisman, S.H., Sp.N.

Notaris PPAT Batam