Pertanyaan:
Ada Sikap Sinis Terhadap TKI dan TKW
Selamat malam, mengapa jika ada TKI/TKW di bandara atau pelabuhan selalu dilihat sinis oleh petugas dan masyarakat biasa? Padahal kami ini bekerja mencari nafkah dengan cara yang halal. Tidak selalu TKI/TKW yang dikirim ke luar negeri selalu menjadi pembantu buktinya banyak yang bekerja profesional dan mendapat pekerjaan sektoral. Terima kasih.
Pengirim: +628597785xxxx
Jawaban:
TKI Tidak Jauh Berbeda Dengan TKA
Terima kasih atas pertanyaannya. Tenaga Kerja Indonesia atau TKI merupakan sebutan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri. Misalnya di Singapura, Malaysia, Timur Tengah, Amerika Serikat, Kanada, atau lainnya. Mereka bekerja sesuai kontrak tertentu dan menerima upah. TKI perempuan disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan orang asing yang bekerja di Indonesia disebut Tenaga Kerja Asing (TKA), semuanya memiliki hak dan kewajiban.
UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Ditegaskan bahwa bekerja merupakan hak azasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya. Setiap tenaga kerja memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak. Baik di dalam atau di luar negeri sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuannya.
Sebagai catatan, bekerja merupakan hak azasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya. Negara wajib menjamin dan melindungi hak azasi warga negaranya yang bekerja, baik di dalam atau di luar negeri berdasarkan prinsip persamaan hak, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan, dan keadilan gender, antidiskriminasi, dan antiperdagangan manusia. Untuk itu, jika kita bukan TKI/TKW, kita tetap harus menghormati dan menghargai mereka.