Pertanyaan:
Apa Lulusan Luar Harus Disetarakan?
Selamat pagi Pak, saya lulusan dari universitas Harvard Amerika dan ingin bekerja di Indonesia. Apakah ijazah saya berlaku di Indonesia atau butuh penyetaraan? Terima kasih.
Pengirim: +628127035xxxx
Jawaban:
Ijazah Luar Negeri Harus Disetarakan
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri bukan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh para alumnus luar negeri. Kecuali, disyaratkan oleh tempat kerja atau pengguna lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Penyetaraan ijazah ini juga bukan untuk menentukan apakah ijazah atau gelar yang diperoleh seseorang dalam menempuh pendidikan di luar negeri, diakui atau tidak. Akan tetapi lebih kepada menentukan gelar yang diperoleh tersebut setara dengan ijazah jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia.
Hanya saja, lulusan luar negeri memang kerap tidak memahami dan merasa bangga dan merasa lulusan luar negeri paling bagus. Padahal, ketika diminta bukti, ternyata tidak mampu menunjukkan. Bahkan ada yang sudah lama lulus tetapi baru mengurus ijazah penyetaraan. Tentu saja kondisi demikian menyulitkan, karena kelengkapan seperti perizinan, paspor, dan lain-lain sudah berubah atau diganti.
Agar bisa diproses, pemohon penyetaraan ijazah harus memenuhi beberapa persyaratan. Yang terpenting, tentu saja harus ada ijazahnya. Selain itu, juga sistem akademik, jumlah kredit yang diambil, masa studi, kualitas tugas akhir, dan masa tinggal di tempat pendidikan tersebut ditempuh. Jika sekolah dimaksud belum pernah menyetarakan, maka juga diperlukan katalog mengenai sekolah yang bersangkutan. Melalui katalog akan diketahui, bagaimana proses pembelajaran di sana. Termasuk transkrip, desertasi, thesis, dan skripsi atau project-nya.
Seluruh penilaian tersebut dilakukan oleh tim khusus dari perguruan tinggi, dengan beban kerja mencapai 25-30 berkas per orang per evaluasi. Agar proses penyetaraan tidak keliru dan sesuai dengan tingkatan pendidikan di negara asal ijazah tersebut dikeluarkan, Ditjen Dikti memiliki jaringan dengan beberapa negara. Bahwa tidak semua sarjana luar negeri bisa disetarakan dengan S1 di Indonesia. Hanya sarjana dengan grade 120, dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama.