Hukum Kakak Adik Kerja Satu Perusahaan

Pertanyaan:
 
Hukum Kakak Adik Kerja Satu Perusahaan 

Selamat sore Pak, ini informasi jika kakak beradik bekerja di perusahaan yang sama. Apakah boleh kakak beradik bekerja dalam satu ruangan di sebuah perusahaan yang sama? Mohon penjelasannya.
Pengirim: +628136109xxxx

Jawaban:
 
Bekerja Satu Kantor Diperbolehkan

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Pada dasarnya tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai boleh tidaknya kaka beradik bekerja di tempat yang sama. Akan tetapi, undang-undang di bidang ketenagakerjaan memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk mengatur mengenai hal tersebut.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam pasal 153 ayat (1) huruf f Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Pasal 153 menegaskan pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja atau buruh memiliki pertalian darah atau ikatan perkawinan dengan pekerja atau buruh lainnya di dalam satu perusahaan.

Kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama (PKB). Maka dari kenyataan yang ada, Anda harus melihat ketentuan itu. Artinya perlu melihat kembali dalam isi perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan tempat di mana Anda bekerja.

Jika di dalam PK, PP, atau PKB terdapat aturan yang melarang kakak beradik bekerja pada perusahaan yang sama, maka ketentuan itu mengikat para pekerja di perusahaan tersebut. Hal ini sesuai dengan penjabaran dari pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) yang berbunyi;
 
Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-undang.

Dalam penerbitan persetujuan ini, persetujuan dilaksanakan dengan musyawarah, itikad baik, dan tidak melanggar peraturan perundangan yang lainnya. Demikian jawaban dari kami.

Artikel terkait:

Tak Bayar Upah Selama Skorsing

Saya Dipekerjakan Tanpa Jeda

Dipecat Karena Sering Melahirkan

Berapa Jumlah Cuti Tahunan Karyawan

Manajemen Tak Bersedia Bayar Lembur

Bolehkah Berhenti Kerja Selama Training?

Today’s Quote
 
“Actus non facit reum nisi mens sit rea, ignorantia legis neminem excusat”
(Suatu tindakan tidak menjadikan seseorang bersalah jika tidak ada niat jahat dan ketidaktahuan akan hukum tidak membebaskan dari kesalahan)
Wirlisman, S.H., Sp.N.
Notaris PPAT Batam