Kesulitan Menagih Utang Seseorang

Pertanyaan:

Kesulitan Menagih Utang Seseorang

Selamat siang Notaris/PPAT Batam, seseorang meminjam uang, tetapi dalam proses selanjutnya sulit untuk ditagih. Apakah ada cara lain selain mengajukan kasus ini ke pengadilan dan berapa biaya di pengadilan? Terima kasih.
Pengirim: +62813642xxxx

Jawaban:

Anda Lapor Polisi Atau Pengadilan

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Kita harus melihat dulu jenis kasusnya jika hanya bersifat utang piutang biasa dan tidak ada unsur penipuan, maka secara hukum masuk dalam lingkup perdata dan prosesnya lewat pengadilan (gugatan). Namun jika ada unsur penipuan, maka masuk pidana dan harus melapor ke polisi. Besar biaya yang timbul kasus ini tergantung di lapangan. Cara lain selain melalui polisi atau pengadilan, Anda berbicara kepadanya sekali lagi secara kekeluargaan. Anda ungkapkan jika tidak ada respon akan dilaporkan kepada polisi atau pengadilan. Demikian penjelasannya.

Artikel terkait:

Pak, Tanah Wakaf Tidak Bisa Dijual

Apakah Bisa Menggusur Penghuni Rumah?

Dituduh Gelapkan Uang Jualan

Iklan Promo Tidak Sesuai Harapan

Galon Air Diisi Tidak Sesuai Merek

Cara Eksekusi Rumah Bersengketa

Today’s Quote
 
“Actus non facit reum nisi mens sit rea, ignorantia legis neminem excusat”
(Suatu tindakan tidak menjadikan seseorang bersalah jika tidak ada niat jahat dan ketidaktahuan akan hukum tidak membebaskan dari kesalahan)
Wirlisman, S.H., Sp.N.
Notaris PPAT Batam