Pertanyaan:
Kesulitan Menagih Utang Seseorang
Selamat siang Notaris/PPAT Batam, seseorang meminjam uang, tetapi dalam proses selanjutnya sulit untuk ditagih. Apakah ada cara lain selain mengajukan kasus ini ke pengadilan dan berapa biaya di pengadilan? Terima kasih.
Pengirim: +62813642xxxx
Jawaban:
Anda Lapor Polisi Atau Pengadilan
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Kita harus melihat dulu jenis kasusnya jika hanya bersifat utang piutang biasa dan tidak ada unsur penipuan, maka secara hukum masuk dalam lingkup perdata dan prosesnya lewat pengadilan (gugatan). Namun jika ada unsur penipuan, maka masuk pidana dan harus melapor ke polisi. Besar biaya yang timbul kasus ini tergantung di lapangan. Cara lain selain melalui polisi atau pengadilan, Anda berbicara kepadanya sekali lagi secara kekeluargaan. Anda ungkapkan jika tidak ada respon akan dilaporkan kepada polisi atau pengadilan. Demikian penjelasannya.