Alat Penghemat Tagihan Listrik Tak Fungsi

Pertanyaan:

Alat Penghemat Tagihan Listrik Tak Fungsi

Selamat pagi Notaris/PPAT Batam, kami memiliki usaha rumah makan dan pencucian mobil. Setelah menggunakan alat penghemat listrik beberapa unit, ternyata tagihan listrik tidak berkurang dan tagihannya sama saja. Apakah alat penghemat listriknya tidak bekerja maksimal atau bagaimana? Sebab saya sudah membeli lima unit alat ini dan per unitnya dibeli seharga Rp250.000,00. Mohon penjelasannya Pak?
Pengirim: +62813640024xx

Jawaban:

Alat Hanya Menghemat Transmisi Listrik

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Seringkali seseorang menawarkan alat penghemat listrik. Penjual meyakinkan calon pembeli bahwa dengan memasang alat tersebut dapat menghemat listrik sampai dengan 30 sampai 40 persen. Umumnya penjual alat-alat ini memiliki alat demonstrasi untuk menunjukkan kepada calon konsumen bahwa alat penghemat listrik benar-benar bekerja dan bisa menghemat.

Biasanya alat peraga dilengkapi dengan sumber daya listrik, beberapa beban seperti lampu neon, bor, vacuum cleaner, pengering rambut, dan sebagainya, amperemeter dan tentunya alat yang dipasarkan. Saat demonstrasi sungguh meyakinkan namun alat penghemat listrik tersebut tidak dapat mengurangi biaya atau tagihan listrik yang harus dibayarkan setiap bulannya oleh pelanggan.

Pertama kali penjual akan menyalakan beban tanpa menyalakan alat penghemat dan menunjukkan besarnya arus yang dikonsumsi. Setelah itu, alat penghemat dinyalakan dan kepada calon konsumen akan diperlihatkan daya yang dikonsumsi menjadi berkurang. Penjual juga akan dengan sigap menjelaskan jika alat ini hanya akan berfungsi pada beban motor listrik atau yang memiliki kumparan atau bersifat induktif.

Bagaimana dengan alat demonstrasi yang cukup meyakinkan seakan-akan menjadi bukti bahwa alat penghemat listrik dapat menghemat listrik mulai 30 sampai 40 persen? Kami akan menjelaskan berdasarkan analisa dan pengalaman kami. Pertama dengan menggunakan amperemeter. Amperemeter akan menunjukkan angka yang lebih rendah jika alat penghemat listrik dipasang dalam sebuah soket listrik.

Kebanyakan calon konsumen tidak tahu bahwa amperemeter mengukur arus pada komponen daya nyata dan bukan pada komponen daya aktif. Walaupun besaran yang ditunjukkan amperemeter akan berubah tergantung apakah alat penghemat dipasang atau tidak, besaran arus pada komponen daya aktif sebenarnya tidak akan berubah. Kedua, adalah menggunakan wattmeter.

Penjual yang melakukan ini lebih cerdik sebab provider listrik mengukur berdasarkan watt. Tetapi yang tidak disadari konsumen adalah ada hambatan berukuran besar atau gulungan kabel yang sangat panjang di belakang alat demonstrasi. Penghematan yang terhitung pada wattmeter adalah penghematan transmisi daya yang tidak realistis sebab kabel listrik di rumah tidak sepanjang gulungan kabel yang berada di belakang alat demonstrasi.

Ketiga menggunakan wattmeter, tetapi dengan tidak memperlihatkan besaran tegangan. Alat ini dengan meyakinkan dapat memperlihatkan bahwa penggunaan daya akan dihemat. Tetapi konsumen tidak menyadari bahwa tegangan listrik sudah jauh di bawah 220 volt. Selain itu, yang perlu diperhatikan juga adalah masalah harga. Alat ini dijual mulai dengan harga sekitar puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Dari analisa kami, kesimpulan mengenai alat penghemat listrik tidak dapat menghemat biaya listrik PLN seperti yang diklaim 30 sampai 40 persen. Jika ada yang dihemat, maka itu hanyalah penghematan pada transmisi daya dalam rumah yang besarnya tidak begitu signifikan. Bahkan penggunaan alat ini akan menyebabkan biaya yang sedikit lebih tinggi karena alat ini juga membutuhkan daya listrik.

Selain itu, sebenarnya alat ini hanya berguna untuk mengurangi frekuensi anjlok atau turun jika penggunaan listrik calon pelanggan mendekati jumlah pemakaian yang dibatasi oleh provider listrik. Untuk itu, jika alat ini justru menimbulkan pembayaran tagihan yang tidak wajar sebaiknya tidak usah digunakan. Saran kami, jika ingin tagihan listrik turun, sebaiknya menggunakan listrik secukupnya dan proporsional. Demikian jawabannya.

Artikel terkait:

Pak, Tanah Wakaf Tidak Bisa Dijual

Apakah Bisa Menggusur Penghuni Rumah?

Kesulitan Menagih Utang Seseorang

Dituduh Gelapkan Uang Jualan

Iklan Promo Tidak Sesuai Harapan

Galon Air Diisi Tidak Sesuai Merek

Today’s Quote
 
“Actus non facit reum nisi mens sit rea, ignorantia legis neminem excusat”
(Suatu tindakan tidak menjadikan seseorang bersalah jika tidak ada niat jahat dan ketidaktahuan akan hukum tidak membebaskan dari kesalahan)
Wirlisman, S.H., Sp.N.
Notaris PPAT Batam