Lapor RT Belum Ada Aksi Riil

Pertanyaan:
 
Lapor RT Belum Ada Aksi Riil

Selamat sore Notaris dan PPAT Batam Batam, tempat kami tinggal bersebelahan dengan ruko yang dijadikan kos. Kami sudah tiga kali melapor kepada RT setempat mengenai anak-anak yang sering kumpul sambil main gitar di lantai empat ruko tengah malam. Sudah dilaporkan namun belum ada tindakan dari Pak RT, bagaimana solusinya Pak?
Pengirim: +628152501xxxx

Jawaban:
 
Silakan Lapor Kelurahan Setempat
 
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Dalam hidup bermasyarakat harus mengutamakan keamanan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16/2007 tentang Ketertiban Umum ada beberapa aturan yang wajib dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya setiap orang dilarang membuat keributan di sekitar tempat tinggal atau menggangu ketenteraman orang lain.

Bermain gitar di malam hari tentu saja sangat mengganggu ketenteraman masyarakat lain yang sedang tidur. Apalagi permainannya dilakukan tengah malam. Jika sudah melaporkan kepada kepada Ketua RT atau RW setempat maka kewajiban RT dan RW melakukan teguran atau tindakan. Namun jika belum ada tindakan dari RT atau RW, silakan adukan melalui kantor kelurahan atau kecamatan untuk dilakukan penertiban ke lokasi. Demikian.

Artikel terkait:

Pak, Tanah Wakaf Tidak Bisa Dijual

Apakah Bisa Menggusur Penghuni Rumah?

Kesulitan Menagih Utang Seseorang

Dituduh Gelapkan Uang Jualan

Iklan Promo Tidak Sesuai Harapan

Galon Air Diisi Tidak Sesuai Merek

Today’s Quote

“Actus non facit reum nisi mens sit rea, ignorantia legis neminem excusat”

(Suatu tindakan tidak menjadikan seseorang bersalah jika tidak ada niat jahat, dan ketidaktahuan akan hukum tidak membebaskan seseorang dari kesalahan)

Wirlisman, S.H., Sp.N.

Notaris PPAT Batam