Pertanyaan:
Lapor RT Belum Ada Aksi Riil
Selamat sore Notaris dan PPAT Batam Batam, tempat kami tinggal bersebelahan dengan ruko yang dijadikan kos. Kami sudah tiga kali melapor kepada RT setempat mengenai anak-anak yang sering kumpul sambil main gitar di lantai empat ruko tengah malam. Sudah dilaporkan namun belum ada tindakan dari Pak RT, bagaimana solusinya Pak?
Pengirim: +628152501xxxx
Jawaban:
Silakan Lapor Kelurahan Setempat
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Dalam hidup bermasyarakat harus mengutamakan keamanan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16/2007 tentang Ketertiban Umum ada beberapa aturan yang wajib dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya setiap orang dilarang membuat keributan di sekitar tempat tinggal atau menggangu ketenteraman orang lain.
Bermain gitar di malam hari tentu saja sangat mengganggu ketenteraman masyarakat lain yang sedang tidur. Apalagi permainannya dilakukan tengah malam. Jika sudah melaporkan kepada kepada Ketua RT atau RW setempat maka kewajiban RT dan RW melakukan teguran atau tindakan. Namun jika belum ada tindakan dari RT atau RW, silakan adukan melalui kantor kelurahan atau kecamatan untuk dilakukan penertiban ke lokasi. Demikian.