Beli Tiket Justru Ditawari Paket Tur

Pertanyaan:
 
Beli Tiket Justru Ditawari Paket Tur
 
Selamat pagi Notaris/PPAT Batam, kami ingin pulang ke Sulawesi naik pesawat. Saat datang ke agen penjualan tiket, kami malah ditawari paket wisata ke luar negeri. Apakah boleh agen tiket menawarkan paket wisata ke konsumen sedangkan agen tiket hanya memiliki karyawan satu orang saja? Setahu kami agen tiket ini hanya khusus jualan tiket saja. Terima kasih.
Pengirim: +6282174337xxxx

Jawaban:

Agen Tiket Tak Boleh Jual Paket Tur

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Usaha apapun harus memiliki izin lengkap dari dinas atau instansi atau lembaga terkait. Termasuk usaha perjalanan pariwisata. Sebab hal ini menyangkut pelayanan dan nama baik. Travel agen atau Biro Perjalanan Wisata (BPW) berbeda dengan Agen Perjalanan Wisata (APW). APW hanya sebatas menyediakan tiket-tiket transportasi, seperti tiket pesawat, tiket kereta api, tiket kapal laut, vocher hotel, atau jenis tiket lainnya.

Berbeda dengan Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Ruang lingkupnya melebihi Agen Perjalanan Wisata (APW). Biro Perjalanan Wisata (BPW) memiliki legalitas khusus yang berkaitan dengan perjalanan pariwisata. Seperti traveling, ticketing, paket tours, out bond, atau lainnya. BPW ruang lingkupnya lintas domestik dan antarnegara, sedangkan APW hanya sebatas menjual tiket dan tidak boleh menjual paket wisata.

Artikel terkait:

Pak, Tanah Wakaf Tidak Bisa Dijual

Apakah Bisa Menggusur Penghuni Rumah?

Kesulitan Menagih Utang Seseorang

Dituduh Gelapkan Uang Jualan

Iklan Promo Tidak Sesuai Harapan

Galon Air Diisi Tidak Sesuai Merek

Today’s Quote
 
“Actus non facit reum nisi mens sit rea, ignorantia legis neminem excusat”
(Suatu tindakan tidak menjadikan seseorang bersalah jika tidak ada niat jahat dan ketidaktahuan akan hukum tidak membebaskan dari kesalahan)
Wirlisman, S.H., Sp.N.
Notaris PPAT Batam